Realisasi PBB Nasional Tahun 2012 Baru 18,42% Dari Target Rp29,69 Triliun

JAKARTA: Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) baru per Agustus 2012 baru mencapai Rp5,47 triliun atau 18,42% dari target dalam APBN 2012 yang sebesar Rp29,69 triliun.

Penerimaan tersebut juga tercatat 65,48% lebih rendah dari penerimaan Januari—Agustus 2011 yang sebesar Rp15,84 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kismantoro Petrus menjelaskan realisasi yang masih rendah tersebut adalah tren tahunan. Dia menjelaskan nilai pengenaan PBB baru ditetapkan pada Juli—Agustus dan biasanya baru disetor pada November.

“Biasanya memang baru masuk pada akhir tahun, penerimaan akan melonjak pada November—Desember,” katanya, Kamis (13/9/2012).

Realisasi PBB, tambah Kismantoro, juga masih menunggu penetapan besar PBB Migas oleh Ditjen Kekayaan Negara pada Desember.

“PBB juga ada dari KKKS migas yang penetapannya bukan di Ditjen Pajak, ini baru masuk setelah Desember,” papar Kismantoro.

Pengamat Pajak Fakultas Ekonomi UI Gunadi memperkirakan penurunan realisasi penerimaan PBB juga disebabkan oleh kekeringan dan gagal panen di beberapa daerah.

“Kekeringan, gagal panen dan puso juga berpengaruh pada pembayaran PBB, semoga November—Desember bisa lebih aktif,” katanya.

Selain itu, dia memperkirakan terjadi kurang koordinasi mengenai tugas penagihan pajak antara kantor pajak dan pemerintah daerah. Pencairan PBB turun karena Pemda belum aktif menagih PBB kepada wajib pajak sementara Ditjen Pajak tidak lagi melakukan penagihan karena tugas penagihan telah diserahkan ke Pemda.(bas)

Faktor lain, lanjut Gunadi, adalah penurunan harga komoditas mineral dan perkebunan yang menyebabkan target PBB sektor perkebunan, kehutanan dan tambang tidak sesuai rencana.

Artikel Lain:

Tags: ,

0 comments

Leave a Reply