Pakpak Bharat Daerah Tercepat Di Sumut Dalam Menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun 2011

Pada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2011, Kabupaten Pakpak Bharat memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). WDP adalah predikat terbaik kedua atas pemeriksaan keuagan setelah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun depan menargetkan hasil predikat pertama ini dengan melakukan perbaikan-perbaikan yang masih ada tahun 2011.

Hal tersebut seperti yang diberitakan oleh Harian Analisa, bahwa Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang menargetkan raih opini yang tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga auditor negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2013.

Hal yang menggembirakan yang merupakan prestasi Pakpak Bharat atas pemeriksaan tahun ini adalah Pakpak Bharat mampu menyelesaikan laporan keuangan tercepat di Sumatera Utara, sehingga Pakpak Bharat yang pertama sekali menyerahkan laporan keuangannya pada tanggal 12 Maret 2012 lalu dan pertama sekali menerima hasilnya.

Target opini Wajar Tanpa Pengecualian yang akan diperoleh tahun depan merupakan tantangan berat bagi Pemkab Pakpak Bharat, diperlukan kerja keras dan komitmen semua elemen pemerintahan untuk bisa mencapai prestasi tersebut. Syarat yang harus ada setidaknya harus dipenuhi :
  1. Terselenggaranya praktik yang sehat pengelolaan kas daerah pada Bendahara Umum Daerah (BUD) maupun pada Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
  2. Terlaksananya Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dalam penyelenggaran tata kelola keuangan daerah
  3. Tersedianya data/dokumen pendukung serta terselenggaranya administrasi Aset/ Barang Milik Daerah maupun Persediaan barang dengan baik dan tertib.
Semoga Pakpak Bharat tahun depan mampu mencapai prestasi terbaik WTP tersebut, yang menunjukkan akan semakin baiknya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat terutama dari sisi pengelolaan keuangan daerah. (ppbb)

Artikel Lain:

Tags: ,

0 comments

Leave a Reply